Kesusastraan dapat kita artikan sebagai sebuah tulisan, ataupun sebuah karya yang memiliki arti dan suatu keindahan sendiri. Biasa'nya kita itu akrab'nya bukan dengan kata kesusastraan, melainkan dengan kata satra. Kata "sastra" itu berasal dari kata kata serapan yang berasal dari kata sansekerta, yang dapat di artikan sebagai "suatu teks yang mengandung suatu intruksi ataupun mengandung suatu pedoman. Kata "sas" itu arti'nya suatu instruksi atau suatu ajaran. Ada beberapa kategori-kategori yang di miliki oleh Sastra, diantara'nya ada, Novel, Cerpen, Syair, Pantun, Drama, Lukisan/Kaligrafi. Disini asaya akan menjelaskan satu persatu mengenai kategori-kategori yang dimiliki oleh Sastra itu sendiri.
Novel merupakan sebuah karya fiksi prosa (suatu jenis cerita yang di dalam'nya berisi sebuah kejadian yang tidak terjadi, atau dapat di artikan sebagai karangan belaka saja), yang bersifat naratif.
Cerpen, merupakan singkatan dari cerita pendek, cerpen ini merupakan bentuk dari prosa naratif fiktif, cerpen ini cenderung lebih singkat karena di dalam cerpen ini hanya mengandalkan, tokoh, plot, tema, bahasa, dan insight.
Syair itu termasuk dalam golongan puisi lama.
Pantun ternyata juga massih dalam golongan puisi lama, biasa'nya pantu ini di gunakan apa bila sedang diadakan acara lamaran, tetapi d jaman sekarang ini pantun tidak hanya di gunakan pda saat-saat tertentu saja, sekarang pantun sudah di jadikan sebagai bahan lawakan.
Drama itu merupakan suatu karya sastra yang di dalam'nya terdapan tokoh-tokoh yang akan memainkan suatu cerita di dalam'nya.
Lukisan itu merupakan karya seni yang untuk membuat'nya dengan cara mengambarkan'nya di dalam suatu kanfas.
Kligrafi itu biasa'nya di tuliskan dalam bahasa arab yang memiliki arti tertentu.
Sebenar'nya masih banyak sekali "Sastra" yang dimiliki oleh negara kita, dan yang paling saya senangi dari beberapa kategori karya sastra yang sudah di jelaskan sebulum, adalah karya sastra drama, karna apabila kita menyaksikan suatu drama kita akan merasakan dimana klimaks dan antiklimaks'nya.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Dari sekian banyak kebudayaan di Indonesia, saya sangat membanggakan kebudayaan dari Sumatera Selatan (Palembang). Kota Palembang adalah salah satu dan juga merupakan kota ibu kotaprovinsiSumatera Selatan. Palembang merupakan kota terbesar kedua di setelah Sumatera Medan. Kota Palembang juga dijuluki Venice of the East. Saya membanggakan kebudayaan dari Palembang ini karena banyak sekali yang menarik yang dapat di lihat dan dapat dipelajari dari kebudayaan yang terdapat di Palembang ini. Pertama kali saya akan membahas tentang objek-objek wisata yang terdapat di Palembang, Sumatera Selatan:
ØSungai musi, sungai sepanjang sekitar 750km yang membelah Kota Palembang menjadi dua bagian yaitu Seberang Ulu dan seberang Ilir ini merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera.
ØSungai sepanjang sekitar 750km yang membelah Kota Palembang menjadi dua bagian yaitu Seberang Ulu dan seberang Ilir ini merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera.
ØMasjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, terletak di pusat Kota Palembang, masjid ini merupakan masjid terbesar di Sumatera Selatan dengan kapasitas 15.000 jemaah.
ØBenteng Kuto Besak, Benteng ini merupakan salah satu bangunan peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam.
ØKambang Iwak Family Park, sebuah danau wisata yang terletak di tengah kota.
ØHutan Wisata Punti Kayu, sebuah hutan wisata kota yang terletak sekitar 7 km dari pusat kota dengan luas 50 ha dan sejak tahun 1998 ditetapkan sebagai hutan lindung.
ØTaman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, sebuah site peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang terletak di tepian Sungai Musi.
ØTaman Purbakala Bukit Siguntang, terletak di perbukitan sebelah barat Kota Palembang.
ØMonumen Perjuangan Rakyat.
ØMuseum Balaputradewa, sebuah museum yang menyimpan banyak benda - benda peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
ØMuseum Sultan Mahmud Badaruddin II.
ØDan masih banyak yg lainnya.
Kalau kesenian-kesenian yang terdapat di Palembang, Sumatera Selatan adalah,
ØKesenian Dul Muluk (pentas drama tradisional khas Palembang).
ØTari-tarian seperti Gending Sriwijaya yang diadakan sebagai penyambutan kepada tamu-tamu dan tari Tanggai yang diperagakan dalam resepsi pernikahan.
ØLagu Daerah seperti Melati Karangan, Dek Sangke, Cuk Mak Ilang, Dirut dan Ribang Kemambang.
ØRumah Adat Palembang adalah Rumah Limas dan Rumah Rakit.
Sedangkan makanan khas dari Palembang, Sumatera Selatan adalah,
ØPempek.
ØTekwan.
ØModel, mirip tekwan tetapi bahan dasar daging ikan dan sagu dibentuk menyerupai pempek tahu kemudian dipotong kecil kecil dan ditambah kaldu udang sebagai kuah serta soun sebagai pelengkap.
ØLaksan
ØCelimpungan
ØLaksan.
ØCelimpungan.
ØMie Celor.
ØBurgo.
ØLakso.
ØPindang Patin.
ØPindang Tulang.
ØMalbi, mirip rendang, hanya rasanya agak manis, berkuah dan gurih.
ØTempoyak, makanan khas Palembang yang berbahan dasar daging durian yang ditumis beserta irisan cabai dan bawang, bentuknya seperti saus dan biasa disantap sebagai pelengkap makanan, rasanya unik dan gurih.
ØOtak – otak.
ØKemplang.
ØKerupuk.
ØKue Maksubah, kue khas Palembang yang berbahan dasar utama telur bebek dan susu kental manis.
ØKue Delapan Jam.
ØKue Srikayo
Sebenarnya kalau di jabarkan satu persatu banyak sekali kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki oleh daerah Sumatera selatan ini, sumatera selatan ini mempunyai rumah adat yang di beri nama “Rumah Limas”. Jadi pada intinya marilah kita jaga, kita lestarikan, dan kita cintai setiap kebudayaan yang kita miliki. janganlah kita selalu membanding bandingakan kebudayaan kita, dengan kebudayaan dari negara lain, toh negara lain aja mao mempelajari tentang kebudayaan yang ada di negara kita, kenapa kita males-malesan untuk mempelajari kebuyaan kita sendiri, tapi jangan menyesal juga kalau kebudayaan kita di ambil oleh negara lain, karena kita juga ga ada niat untuk menjaga, dan melestarikannya. maka dari itu mulai lah kita jaga dan kita lestarikan budaya dan kebudayaan negara kita, agar tidak di ambil oleh negara lain.
SUATU PRASANGKA ITU DAPAT MENIMBULKAN SUATU DISKRIMINASI
Prasangka, prasangka itu dapat diartikan sebagai perilaku terhadap orang lain yang semata – mata karena orang itu dianggap anggota kelompok tertentu, prasangka itu dapat dibagi menjadi dua bagian, diantaranya adalah prasangka positif, dan prasangka negative. Contoh dari prasangka positif seperti apabila kita mempunyai prasangka terhadap orang - orang yang sedang mengikuti pesantren kilat, dan sekelompok orang menilai bahwa orang yang mengikuti pesantren kilat itu merupakan orang – orang yang baik – baik, dan selalu berinan. Sedangkan contoh dari prasangka negative, biasanya prasangka negative itu berisi tentang prasangka kita terhadap orang lain yang belum tentu benar, dan biasanya prasangka negative ini ujung – ujungnya pasti akan menimbulkan suatu fitnah, contohnya, pada saat melihat ada sepasang kekasih yang sedang berpacaran, pasti kita selalu berfikir bahwa mereka pasti akan melakukan suatu tindakan yang kurang baik, padahalkan belum tentu juga mereka melakukan yang kita prasangkakan, dan pasti akan berujung dengan adanya suatu fitnah, dan akan timbul suatu perselisihan.
Prasangka itu biasanya diawali dari rasa ketidak sukaan kita kepada orang lain, entah itu dari sikap, dan perilaku orang itu yang kita anggap kurang baik buat kita, tetapi bagi orang itu merasa bahwa sikap dan perilaku dia itu sudah baik, dan biasa saja, prasangka itu biasa timbul dari beberapa perbedaan, seperti perbedaan keyakinan, perbedaan kepercayaan, dan perbedaan agama, sebenarnya banyak sekali perbedaan yang akan menimbulkan suatu prasangka, ataupun ketidak cocokan, sebenarnya prasangka ini sering sekali terjadi di negara kita, awalnya pada saat ada sekelompok masyarakat, yang menemukan kepercayaan lain, biasanya kepercayaan itu di dapatkan dari sebuah mimpi, ataupun ada seseorang yang menemukan barang – barang yang mereka anggap seperti suatu keberuntungan (yang bisa memiliki barang tersebut), dan mereka menjadikan hal tersebut sebagai kepercayaan mereka, yang dapat mereka anut, dan dapat membawa suatu keberuntungan bagi yang memilikinya, dan bahkan mereka dapat melakukan dan menjanjikan berbagai macam hal agar kita dapat mengikuti dan menganut agama mereka. Padahalkan belum tentu agama yang mereka anut itu mengikuti ajaran – ajaran para nabi dan rasul, serta perintah – perintah dari allah, dan banyak lagi kasus – kasus yang disebabkan akibat adanya perbedaan agama.
Biasanya dari sikap prasangka itu akan timbul diskriminasi, diskriminasi itu merupakan suatu sikap yang melakukan suatu tindakan untuk menyelesaikan suatu masalah, contohnya, kasus yang terjadi di daerah bekasi akibat banyaknya pembangunan gereja, ada anggota masyarakat yang kurang begitu setuju dengan adanya pembangunan gereja tersebut, dsn akhirnya anggota kelompok masyarakat tersebut akhirnya mengambil keputusan sendiri dengan cara membakar gereja tersebut, padahalkan dengan cara seperti itu belum tentu dapat menyelesaikan masalah, dan lagi juga selama mereka tidak mengganggu kita dan tidak menghasut kita untuk masuk kedalam agama dan keyakinannya tersebut. Jadi intinya tidak usah terlalu dipermasalahkan, karena didalam UUD 1945 juga dijelaskan bahwa setiap warga negara itu berhak untuk memeluk agamanya masing – masing sesuai dengan kepercayaan yang mereka anut. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah adanya rasa prasangka dan deskriminasi dalam masyarakat, seperti adanya sikap untuk saling terbuka, dan sikap yang lapang, maksudnya dari sikap saling terbuka ini adalah dengan cara menyampaikan rasa ketidak sukaan kita kepada apapun, dan kepada siapapun dengan cara baik – baik. Ia walaupun nanti pada akhirnya akan timbul rasa kesal, dan marah. Kalau sikap lapang dada itu dapat diartikan sebagai sikap untuk menerima apa adanya semua keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ataupun yang lainnya dan tidak boleh melakukan suatu tindakan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Faktor lingkungan itu cukup berkaitan dengan munculnya suatu prasangka.
SUATU PRASANGKA ITU DAPAT MENIMBULKAN SUATU DISKRIMINASI
Prasangka, prasangka itu dapat diartikan sebagai perilaku terhadap orang lain yang semata – mata karena orang itu dianggap anggota kelompok tertentu, prasangka itu dapat dibagi menjadi dua bagian, diantaranya adalah prasangka positif, dan prasangka negative. Contoh dari prasangka positif seperti apabila kita mempunyai prasangka terhadap orang - orang yang sedang mengikuti pesantren kilat, dan sekelompok orang menilai bahwa orang yang mengikuti pesantren kilat itu merupakan orang – orang yang baik – baik, dan selalu berinan. Sedangkan contoh dari prasangka negative, biasanya prasangka negative itu berisi tentang prasangka kita terhadap orang lain yang belum tentu benar, dan biasanya prasangka negative ini ujung – ujungnya pasti akan menimbulkan suatu fitnah, contohnya, pada saat melihat ada sepasang kekasih yang sedang berpacaran, pasti kita selalu berfikir bahwa mereka pasti akan melakukan suatu tindakan yang kurang baik, padahalkan belum tentu juga mereka melakukan yang kita prasangkakan, dan pasti akan berujung dengan adanya suatu fitnah, dan akan timbul suatu perselisihan.
Prasangka itu biasanya diawali dari rasa ketidak sukaan kita kepada orang lain, entah itu dari sikap, dan perilaku orang itu yang kita anggap kurang baik buat kita, tetapi bagi orang itu merasa bahwa sikap dan perilaku dia itu sudah baik, dan biasa saja, prasangka itu biasa timbul dari beberapa perbedaan, seperti perbedaan keyakinan, perbedaan kepercayaan, dan perbedaan agama, sebenarnya banyak sekali perbedaan yang akan menimbulkan suatu prasangka, ataupun ketidak cocokan, sebenarnya prasangka ini sering sekali terjadi di negara kita, awalnya pada saat ada sekelompok masyarakat, yang menemukan kepercayaan lain, biasanya kepercayaan itu di dapatkan dari sebuah mimpi, ataupun ada seseorang yang menemukan barang – barang yang mereka anggap seperti suatu keberuntungan (yang bisa memiliki barang tersebut), dan mereka menjadikan hal tersebut sebagai kepercayaan mereka, yang dapat mereka anut, dan dapat membawa suatu keberuntungan bagi yang memilikinya, dan bahkan mereka dapat melakukan dan menjanjikan berbagai macam hal agar kita dapat mengikuti dan menganut agama mereka. Padahalkan belum tentu agama yang mereka anut itu mengikuti ajaran – ajaran para nabi dan rasul, serta perintah – perintah dari allah, dan banyak lagi kasus – kasus yang disebabkan akibat adanya perbedaan agama.
Biasanya dari sikap prasangka itu akan timbul diskriminasi, diskriminasi itu merupakan suatu sikap yang melakukan suatu tindakan untuk menyelesaikan suatu masalah, contohnya, kasus yang terjadi di daerah bekasi akibat banyaknya pembangunan gereja, ada anggota masyarakat yang kurang begitu setuju dengan adanya pembangunan gereja tersebut, dsn akhirnya anggota kelompok masyarakat tersebut akhirnya mengambil keputusan sendiri dengan cara membakar gereja tersebut, padahalkan dengan cara seperti itu belum tentu dapat menyelesaikan masalah, dan lagi juga selama mereka tidak mengganggu kita dan tidak menghasut kita untuk masuk kedalam agama dan keyakinannya tersebut. Jadi intinya tidak usah terlalu dipermasalahkan, karena didalam UUD 1945 juga dijelaskan bahwa setiap warga negara itu berhak untuk memeluk agamanya masing – masing sesuai dengan kepercayaan yang mereka anut. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah adanya rasa prasangka dan deskriminasi dalam masyarakat, seperti adanya sikap untuk saling terbuka, dan sikap yang lapang, maksudnya dari sikap saling terbuka ini adalah dengan cara menyampaikan rasa ketidak sukaan kita kepada apapun, dan kepada siapapun dengan cara baik – baik. Ia walaupun nanti pada akhirnya akan timbul rasa kesal, dan marah. Kalau sikap lapang dada itu dapat diartikan sebagai sikap untuk menerima apa adanya semua keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ataupun yang lainnya dan tidak boleh melakukan suatu tindakan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Faktor lingkungan itu cukup berkaitan dengan munculnya suatu prasangka.
Pemuda yang bersosialisasi maksudnya adalah pemuda yang selalu ikut berpartisipasi dalam kegiatan apapun yang di adakan baik di masyarakat ataupun di manapun dia sedang berada, pada jaman sekarang ini jarang sekali terlihat anak-anak muda yang masih suka ikut bersosialisasi dengan masyarakatnya, kalau sekarang anak-anak muda lebih senang untuk melakukan kegiatan nya sendiri, seperti kumpul-kumpul sama temeen-temennya, trektrekkan, dan lain sebagainya. Terkadang ada juga pemuda yang meneruskan tradisi yang sudah turun menurun di laksanakan di wilayahnya, ada juga pemuda yang sengaja masuk dalah suatu masyarakat dan mempengaruhi masyarakat tersebut untiiaauk mempengaruhi masyarakat tersebut untuk meninggalkan kebiasaan yang sudah meraka lakukan mereka sejak dulu, dan memperkenalkan tradisi yang baru kepada masyarakat tersebut! Tetapi terkadang peran mrasyarakat disuatu kelompok itu sangatlah di butuhkan, contohnya pada saat menegakkan kemerdekaan, pada saat mempelopori orde baru, dan lain sebagainya. Pada jaman dulu para pemuda biasanya membuat suatu perkumpulan, seperti karangtaruna, bikin kelompok marawisan, pecinta alam, dll. Tapi di jaman sekarang suatu perkumpulan para pemuda itu sering di salahn gunakan, seperti bikin geng-geng motor, dan membuat keonaran dimana-mana, menindas orang-orang yang akan bergabung dengan gengnya, mereka juga tega merusak fasilita-fasilitas umum, serta merampok beberapa mini market! Sampai-sampai polisipun mereka lawan. Sebaiknya pemuda-pemuda seperti itu mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan, karena perbuatan mereka sangatlah merugikan orang banyak.
Kesamaan derjarat itu aritnya setiap manusia memiliki derajat yang sama di mata tuhan ataupun dengan orang lain, bisa juga di artikan sebagai sifat perhubungan antara manusia dengan ligkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak, dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Contoh Hak dari setiap Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
artinya bahwa setiap masyarakat itu dapat meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwenag apabila kita sedang mendapatkan masalah ataupun pada saat terlilit masalah hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
pemerintah itu berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan, untuk mencapai penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
maksudnya kita itu sebagai warga negara harus mempunyai suatu pilihan dan suatu keyakinan
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
jadi pemerintah itu berkewajiban untuk memfasilitasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran yang layak minimal 9 tahun
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Intinya negara kita itu merupakan negara yg demokratis, dalam hal mengeluarkan pendapat, dan yang lainnya, asalkan kita itu mengeluarkan pendapatnya sesuai dengan norma dan etika yang berlaku, dan yang mengacu pada undang-undang 1945, dan pancasila
tapi sayangnya di negara kita ini kesamaan derajat, dan hak itu sangat kurang di perhatikan, karena yang saya lihat sekarang ini banyak sekali orang-orang kaya dan berkedudukan menindas dan memperbudak orang-orang yang tidak berkecukupan, dan yang saya liah pemerintahan juga kurang memperhatikan kehidupan orang-orang yang tidak berkecukupan, terdapat bunyi pasal yang menyatakan bahwa "fakirmiskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara" tapi nyatanya masih banyak sekali orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan mengamen, mengemis, bahkan ada orang-orang tua yang sengaja menjual anak-anak mereka kepada orang lain untuk sekedar mendapatkan uang untuk makan dan untuk mencukupi kehidupan dy dan keluarga yang tinggal bersamanya. Berarti percuma sajakan ada hak setiap warga negara, toh selama ini juga pemerintah belum ada yang bisa membuktikan omongannya, seperti halnya wajib belajar 9 tahun. Banyak anak-anak kurang beruntung yang sama sekali tidak bisa merasakan bangku sekolah, karena keterbatasan biayanya, memang sekarang sudah di berlakukan dana bos, tetapi pemerintah tidak tahukan bahwa memang tidak dipungut biaya untuk membayar uang sekolah! tetapi terkadang sekolah tersebut menarik biaya lainnya dan mengatas namakan untuk kebutuhan sekolah, sebaiknya pemerintahan lebih memperhatikan hal-hal kecil seperti itu karena akibatnya sangat lagh merugikan. Dan yang terakhir mengenai permasalahan bebas memeluk keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, disini sudah di perjelas bahwa bebas memeluk agama, tetapi kenapa ia yang saya litat disini banyak sekali permasalahan yang di timbulkan oleh perbedaan agama, dan ujung-ujung nya pasti akan terjadi tindakan anarkisme.
Negara adalah suatu kelompok masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah,dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Ada dua syarat untuk membentuk suatu negara, syaratnya antara lain adalah
1.Syarat Primer
1.1Terdapat Rakyat
Rakyat itu dapat diartikan sebagai bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat itu terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah atau pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan. Dan arti dari ideologi itu sendiri adalah kumpulan ide atau gagasan.
Sebenarnya apabila di suatu negara tidak terdapat rakyat, negara itu tidak dapat dikatakan sebagai suatu negara.
1.2Memiliki Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan.
Pada intinya wilayah itu sangat di perluakan sekali untuk membangun suatu negara, karena wilayah itu merupakan tempat dimana suatu negara itu di dirikan. Kalau tidak terdapat wilayah di suatu negara bagaimana negara itu akan terbentuk, dan berkembang menjadi suatu negara yang maju.
1.3Memiliki Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang mengacu pada prinsip dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Jadi pemerintahan yang berdaulah itu adalah pemerintahan yang mengandung asas demokrasi
2.Syarat Sekunder
2.1Mendapat Pengakuan Dari Negara Lain
Maksud dari mendapatkan pengakuan dari negara lain disini agar negara kita dapat saling menjalin hubungah kerja sama dengan negara lain, baik dalam bidang pendidikan, perkembangan teknologi, perekonomian, dan banyak lagi kerja sama yang dapat di lakukan oleh negara kita dengan negara berkembang lain nya.
Negara itu mempunyai tugas utama yaitu:
1.Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan antara yang satu dengah yang lainnya
2.Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Terdapat beberapa sifat-sifat yang dimiliki oleh negara yaitu:
1.Memaksa
Arti dari memaksa ini adalah suatu pemerintahan dapat melakukan pemaksaan secara fisik apabila tidak kunjung mencapai suatu ketertiban, dan pada saat terjadinya anarkisme, biasanya anarkisme itu di perbuat oleh para pendemo.
2.Monopoli
Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tuguan bersama dalam suatu masyarakat
3.Mencangkup Semuanya
Semua peraturan perundang-undangan semua orang tanpa kecuali
Apakah negara itu harus berkembang dan maju?
Menurut saya negara itu harus terus berkembag dan terus majau, karena negara yang berkembang itu menggambarkan suatu negara yang mempunyai SDM yang sangat baik, suatu negara yang memilik pengetahuan yang lebih berkembang dan maju dari negara lain, dan negara dikatakan berkembang apabila negara tersebut memiliki teknologi yang sangat canggih, yang lebih maju dari negara lain, dan paling sangat membanggakan apabila negara kita lebih berkemang di bandingkan negara lain adalah negara kita dapat dijadikan sebagai panutan oleh negara lain. Tapi sayang nya negara kita belum menunjukan bahwa negara kita ini sudah berkembang. Dan saking teledornya negara kita, jadi banyak sekali wilaah-wilayah atau apapun yang di miliki oleh negara kita, bisa di ambil dan di jadikan hak milik oleh negara lain. Dan sebaik nya negara kita lebih memperhatikan hal-hal seperti itu, jangan mementingan urusan yang pemerintah anggap itu penting bagi diri mereka sendiri.
Sekian penjelasan saya tentang negara, yang pada initinya masyarakat itu mempunyai peran penting untuk menjadikan negara kita lebih maju, dan berkembang. Dan apabila didalam negara tidak terdapat wilayah dan masyarakat, negara tidakdapat mendapatkan pengakuan, dan tidak dapat di katakan sebagai negara.