Pages

PERSAMAAN DERAJAT KADANG SUKA DI SALAH ARTIKAN

Kesamaan derjarat itu aritnya setiap manusia memiliki derajat yang sama di mata tuhan ataupun dengan orang lain, bisa juga di artikan sebagai sifat perhubungan antara manusia dengan ligkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak, dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Contoh Hak dari setiap Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
artinya bahwa setiap masyarakat itu dapat meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwenag apabila kita sedang mendapatkan masalah ataupun pada saat terlilit masalah hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
pemerintah itu berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan, untuk mencapai penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
maksudnya kita itu sebagai warga negara harus mempunyai suatu pilihan dan suatu keyakinan
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
jadi pemerintah itu berkewajiban untuk memfasilitasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran yang layak minimal 9 tahun
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Intinya negara kita itu merupakan negara yg demokratis, dalam hal mengeluarkan pendapat, dan yang lainnya, asalkan kita itu mengeluarkan pendapatnya sesuai dengan norma dan etika yang berlaku, dan yang mengacu pada undang-undang 1945, dan pancasila
tapi sayangnya di negara kita ini kesamaan derajat, dan hak itu sangat kurang di perhatikan, karena yang saya lihat sekarang ini banyak sekali orang-orang kaya dan berkedudukan menindas dan memperbudak orang-orang yang tidak berkecukupan, dan yang saya liah pemerintahan juga kurang memperhatikan kehidupan orang-orang yang tidak berkecukupan, terdapat bunyi pasal yang menyatakan bahwa "fakirmiskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara" tapi nyatanya masih banyak sekali orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan mengamen, mengemis, bahkan ada orang-orang tua yang sengaja menjual anak-anak mereka kepada orang lain untuk sekedar mendapatkan uang untuk makan dan untuk mencukupi kehidupan dy dan keluarga yang tinggal bersamanya. Berarti percuma sajakan ada hak setiap warga negara, toh selama ini juga pemerintah belum ada yang bisa membuktikan omongannya, seperti halnya wajib belajar 9 tahun. Banyak anak-anak kurang beruntung yang sama sekali tidak bisa merasakan bangku sekolah, karena keterbatasan biayanya, memang sekarang sudah di berlakukan dana bos, tetapi pemerintah tidak tahukan bahwa memang tidak dipungut biaya untuk membayar uang sekolah! tetapi terkadang sekolah tersebut menarik biaya lainnya dan mengatas namakan untuk kebutuhan sekolah, sebaiknya pemerintahan lebih memperhatikan hal-hal kecil seperti itu karena akibatnya sangat lagh merugikan. Dan yang terakhir mengenai permasalahan bebas memeluk keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, disini sudah di perjelas bahwa bebas memeluk agama, tetapi kenapa ia yang saya litat disini banyak sekali permasalahan yang di timbulkan oleh perbedaan agama, dan ujung-ujung nya pasti akan terjadi tindakan anarkisme.

Trima kasih uda mao baca!
Maaf ia klo ga nyambung!

0 komentar:

Posting Komentar